tvOnenews.com - Qadha shalat fardhu berfungsi sebagai pengganti waktu ibadah wajibnya yang terlewat atau belum sempat dikerjakan.
Dalam syariat Islam, qadha shalat menjadi wajib dalam hukumnya untuk menggantikan ibadah fardhu.
Para ulama telah menyepakati hukum qadha shalat fardhu bersifat wajib terhadap orang yang meninggalkan shalatnya.
Banyak orang berpendapat bahwa seorang Muslim tidak pernah mengerjakan shalat fardhu setelah baligh dan selama hidupnya tak akan bisa qadha ibadahnya.
Namun, sebagian orang lainnya menganggap seorang Muslim tersebut masih bisa qadha shalat fardhu meski tidak pernah menyentuh untuk beribadah kepada Allah SWT.
Ilustrasi seorang pria qadha shalat fardhu menggantikan waktu ibadah wajibnya yang telah lama hilang. (Pixabay)
Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum qadha shalat fardhu terhadap orang yang telah menjauh dari Allah SWT karena tidak pernah ibadah? Mari simak penjelasannya di sini.
Load more