Mengutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menyarankan agar suami dan istri sebaiknya memutuskan pilih anak yang masih ada hubungan mahram (sedarah/sekeluarga).
"Memang menarik pada hubungan anda dengan anak, tentang kemahraman?, kalau anda ingin mengangkat anak yang tidak bermasalah dengan anda dalam kemahraman, anda suami istri, jika ingin mengambil anak laki-laki ambil dari keluarga seperti keponakan," ujar Buya Yahya dikutip, Senin (5/8/2024).
"Maka hendaknya anak laki-laki itu (ponakan) adalah yang mahram dengan istri anda. Mungkin ponakan istri atau, sehingga anak laki-laki yang mahram dengan istri anda," sambungnya.
Memperhatikan hubungan keluarga atau kemahraman, dari suami atau istri ini sangat membantu untuk mencegah terjadinya asusila atau hal tidak diinginkan.
Apabila anak angkat yang diadopsi, bukan mahram atau tidak ada hubungan keluarga. Maka perlu, berhati-hati lebih ekstra dan banyak batasan antar orang tua dengan anak angkat.
Sebab makna anak angkat atau adopsi bukanlah anak kandung. Sehingga ada batasan, tentunya harus diperhatikan.
Load more