Kalau adopsi angkat anak laki-laki dan perempuan sebaiknya ada hubungan keluarga. Untuk lebih aman dalam masalah hubungan nantinya.
"Jika yang anda pungut adalah anak perempuan, maka ambilah ponakan dari suami. Anak itu dari keluarga suami anda, karena dia perempuan dan suami adalah aman. ini untuk menjaga kesinambungan nantinya," ungkapnya.
"Jika anak itu ternyata perempuan maka seorang suami harus waspada, dan harus ada batasan-batasan dengannya karena bukan mahram. Apalagi dia sudah baligh tumbuh, sang bapak yang mengangkat anak tadi harus menjaga jarak dengan anak angkatnya tadi," tegas Buya Yahya.
"Tidak boleh melihat auratnya dan kemudian dididik dengan baik, dan dibesarkan ke Pondok lebih baik lagi. Harus seperti itu untuk menjaga (hubungan)," jelasnya.
Namun, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman atau masalah hubungan anak dengan orang tua. Buya Yahya menyarankan untuk menyusui anak angkat tersebut.
Dengan tujuan merubah status kemahramannya, jadi mahram bagi orang tua angkatnya. Tapi syaratnya, anak diadopsi tersebut harus usia di bawah 2 tahun.
"Kalau mau disusui, dengan lima kali susuan dan catatanya bayinya di ambil dua tahun maka jadi persusuan atau mahram," imbuh Buya Yahya.
Load more