Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk melakukan proses alih status.
Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun 2024, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag di Semarang pada Februari lalu.
Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.
Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha.
Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah.
“Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Aspek keempat yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja.
Load more