Ia berbicara sumpah pocong dan berani meninggal dunia saat di jumpa pers dalam proses sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Hal ini membuat salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Dede turut melihatkan keberaniannya serupa untuk melakukan sumpah pocong.
Dede terus mengungkap kebenaran bahwa saksi yang diberikannya berasal dari arahan Iptu Rudiana.
Terkini, Saka Tatal turut merespons dan menunjukkan keberaniannya untuk sumpah pocong.
Saka Tatal menegaskan sumpah pocong tersebut ditujukan agar dirinya benar-benar tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
"Berani!," ucap Saka Tatal saat ditanya Uya Kuya dan menghadiri podcast YouTube Uya Kuya TV dikutip tvOnenews.com, Selasa.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti turut menjelaskan bahwa kliennya juga berani untuk melakukan sumpah banyu cis.
Menurutnya, sumpah banyu cis salah satu ciri khas dari Cirebon sangat mengerikan dibandingkan dengan sumpah pocong.
Titin mengatakan sumpah banyu cis peninggalan dari Syekh Syarif Hidayatullah.
"Nanti siapa pun yang bersumpah itu tongkatnya dicelupkan ke air yang ada di situ," tutur Titin.
Load more