Pandangan Islam
Melihat kasus di atas, mengingatkan sebuah pesan yang umum dipahami masyarakat kalau binatang kucing termasuk yang dimuliakan dalam islam.
Bahkan dianjurkan untuk merawatnya. Hal ini menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah, dilansir dari laman NU.
وَيُسْتَحَبُّ إكْرَامُهُ وَيَجِبُ عَلَى مَالِكِهِ إطْعَامُهُ إنْ لَمْ يَسْتَغْنِ بِخَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: “Disunnahkan memuliakan kucing. Bagi pemilik kucing, wajib memberikan makan kepadanya jika kucing tersebut tidak bisa mencari makan sendiri” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, [Al-Maktabah al-Islamiyah], juz 4, hlm. 240)
Sementara di sisi lain, tvOnenews.com mengutip ceramah Pendakwah Indonesia, Buya Yahya di YouTube Buya disampaikan kalau membunuh diperbolehkan asal binatang peliharaan, seperti kucing sudah mengganggu.
"Sederhana binatang yang semula adalah tidak boleh dibunuh, baik tidak boleh secara karena kemakruhan atau yang tidak dianjurkan dibunuh. Kalau ternyata mengganggu jadi beda kasusnya karena mengganggu," jelas Buya Yahya dikutip, Rabu (7/8/2024).
Load more