Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum menemukan uang atau barang berharga di jalan.
Kolase Ustaz Adi Hidayat dan Ilustrasi uang (sumber: Kolase Tim tvOnenews)
Kita tahu kalau dalam agama Islam, umatnya tidak diperbolehkan untuk mengambil segala sesuatu yang bukan miliknya.
Apalagi barang-barang berharga seperti uang, perhiasan ataupun kendaraan milik orang lain sudah pasti tidak boleh kita ambil.
Pasalnya ada dalil yang menjelaskan tentang larangan tersebut di dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 38.
"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah,"
Lalu apa yang harus dilakukan saat kita terlanjur menemukan uang di jalanan namun tidak tahu pemiliknya.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar YouTube)
Load more