tvOnenews.com - Saka Tatal mengambil langkah kontroversial dengan melafalkan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024.
Keputusan ini diambilnya sebagai bentuk pembelaan diri, setelah dibebaskan dari penjara, untuk menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saka Tatal, yang sebelumnya pernah dijatuhi hukuman atas tuduhan pembunuhan tersebut, menyatakan sumpah pocong sebagai upaya terakhir untuk membersihkan namanya.
Dalam sumpahnya, Saka ingin membuktikan tiga hal: bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan, bahwa dirinya bukanlah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, dan bahwa kasus ini direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Meskipun demikian, upaya Saka untuk memperlihatkan kebenaran lewat sumpah pocong ini tidak berjalan mulus.
Ia mengundang Iptu Rudiana untuk turut serta dalam sumpah yang sama, namun Rudiana tidak hadir.
Prosesi sumpah tersebut dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono, pimpinan Padepokan Amparan Jati, yang telah lama dikenal sebagai tokoh spiritual di daerah tersebut.
Load more