Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani sumpah pocong atas respons dari ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengabarkan Iptu Rudiana tidak hadir untuk membuktikan keberaniannya melakukan sumpah pocong bersama kliennya.
"Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka Tatal hari ini tetap kami laksanakan," ujar Farhat Abbas.
Ia merasa yakin bahwasanya mantan terpidana itu tidak pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dengan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Saka Tatal menjalani sumpah pocong. (Tim tvOne)
Tak hanya itu, ia juga berharap tujuh terpidana yang masih berada dalam penjara bisa dibebaskan karena dianggap tidak bersalah dan diduga hanya rekayasa dari Iptu Rudiana.
"Rudiana enggak hadir, tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya, tidak Saka bukan pembunuhnya dan mudah-mudahan tujuh terpidana bisa dibebaskan," jelasnya.
Farhat Abbas juga menantang agar para kuasa hukum dari pihak Iptu Rudiana tidak ikut sumpah pocong karena dianggap klien mereka telah bersalah.
Load more