Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Buya Yahya, Jumat (9/8/2024), pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menerangkan tentang sumpah pocong.
Mulanya Buya Yahya menuturkan bahwa sumpah pocong salah satu bentuk ritual untuk memenuhi sumpahnya yang telah diucapkan sebelumnya.
Keputusan sumpah tersebut berawal dari atas tuduhan perkara yang mengarah kepada diri seseorang.
Seseorang akan menggunakan kain kafan yang akan membentuk rupa seperti pocong.
Buya Yahya menuturkan adanya istilah Mubahalah saat seseorang bersumpah untuk mengatasnamakan Allah SWT di dalam Agama Islam.
Menurut Buya Yahya, Islam masih memperbolehkan Mubahalah. Hal ini bertujuan agar suatu kaum bisa berkumpul dalam satu tempat.
Mubahalah bertujuan agar suatu kaum tersebut dapat menyelesaikan perselisihan yang menimbulkan perkara antara mereka.
Meski begitu, Pria bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menegaskan Mubahalah dibolehkan hanya untuk atas nama Allah SWT.
Apabila seseorang melakukan Mubahalah tidak mengatasnamakan Allah SWT maka tidak dianjurkan dalam perspektif Agama Islam.
Load more