Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani sumpah pocong atas respons dari ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengabarkan Iptu Rudiana tidak hadir untuk membuktikan keberaniannya melakukan sumpah pocong bersama kliennya.
"Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka Tatal hari ini tetap kami laksanakan," ujar Farhat Abbas.
Ia merasa yakin bahwasanya mantan terpidana itu tidak pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dengan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Saka Tatal menjalani sumpah pocong. (Tim tvOne)
Tak hanya itu, ia juga berharap tujuh terpidana yang masih berada dalam penjara bisa dibebaskan karena dianggap tidak bersalah dan diduga hanya rekayasa dari Iptu Rudiana.
"Rudiana enggak hadir, tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya, tidak Saka bukan pembunuhnya dan mudah-mudahan tujuh terpidana bisa dibebaskan," jelasnya.
Farhat Abbas juga menantang agar para kuasa hukum dari pihak Iptu Rudiana tidak ikut sumpah pocong karena dianggap klien mereka telah bersalah.
Meski pihak yang pertama kali memberikan tantangan berasal dari Iptu Rudiana saat hadir di konferensi pers bersama Hotman Paris, Selasa (30/7/2024).
"Pengacara-pengacara Rudiana, Razman, Elsa, Fitra dan yang lain-lainnya menyarankan agar tidak ikut sumpah," tegasnya.
"Padahal yang menantang adalah Rudiana, buat Pak Kiai mohon kiranya dimuluskan kejujuran dari Rapa ini dari Saka Tatal ini," sambungnya.
Farhat Abbas meminta izin restu terhadap seluruh pihak terkait dan masyarakat di Cirebon agar proses sumpah pocong Saka Tatal berjalan lancar.
"Mohon buat bumi Cirebon, buat para orang tua, sesepuh, kiai-kiai Cirebon untuk merestui niat baik daripada Saka," tuturnya.
Saka Tatal pun turut memberikan jawaban terkait menerima tantangan untuk melakukan sumpah pocong.
Hal ini mengingat Saka Tatal mendapat ketegasan dari Farhat Abbas apabila jujur rezekinya akan dipermudahkan oleh Allah SWT.
Namun, jika Saka Tatal berbohong maka akan ada siksaan dari Allah SWT karena telah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal mengaku sudah mantap untuk bersumpah pocong saat menggunakan pakaian koko berwarna hitam sebelum ditutup dengan kain kafan.
"Saka Berani, tetap!," kata Saka Tatal.
Pimpinan Padepokan Amparan Jati Raden Gilap Sugiono menyayangkan Iptu Rudiana tidak hadir saat pelaksanaan sumpah pocong.
Gilap menyampaikan sumpah pocong tidak akan berarti apabila salah satu pihak tidak hadir dan tak memenuhi nazar atau tantangannya.
"Kalau satu orang, efeknya tidak akan ketara. Tidak akan bisa kita lihat karena harus dua-duanya (Saka dan Iptu Rudiana)," terang Gilap.
"Kalau pun misalnya satu orang saja yang mau saya tidak bisa memaksa. Kalau satu orang efeknya tidak bisa kita lihat karena harus dua-duanya jadi siapa yang bohong atau dusta itulah yang menerima tulahnya," lanjutnya.
Meski demikian, Saka Tatal dan pihaknya langsung masuk ke dalam karena proses sumpah pocong akan dilakukan.
Saka Tatal pun memberanikan menggunakan kain kafan sebagaimana layaknya bentuk pocong saat menjalani sumpah ini.
Dari sikap Saka Tatal menjawab tantangan dari Iptu Rudiana untuk sumpah pocong masih menimbulkan perdebatan jika diambil dari perspektif ajaran Agama Islam.
Lantas, apakah boleh seorang Muslim melakukan sumpah pocong berkaca dari sikap Saka Tatal merespons tantangan Iptu Rudiana? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Buya Yahya, Jumat (9/8/2024), pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menerangkan tentang sumpah pocong.
Mulanya Buya Yahya menuturkan bahwa sumpah pocong salah satu bentuk ritual untuk memenuhi sumpahnya yang telah diucapkan sebelumnya.
Keputusan sumpah tersebut berawal dari atas tuduhan perkara yang mengarah kepada diri seseorang.
Seseorang akan menggunakan kain kafan yang akan membentuk rupa seperti pocong.
Buya Yahya menuturkan adanya istilah Mubahalah saat seseorang bersumpah untuk mengatasnamakan Allah SWT di dalam Agama Islam.
Menurut Buya Yahya, Islam masih memperbolehkan Mubahalah. Hal ini bertujuan agar suatu kaum bisa berkumpul dalam satu tempat.
Mubahalah bertujuan agar suatu kaum tersebut dapat menyelesaikan perselisihan yang menimbulkan perkara antara mereka.
Meski begitu, Pria bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menegaskan Mubahalah dibolehkan hanya untuk atas nama Allah SWT.
Apabila seseorang melakukan Mubahalah tidak mengatasnamakan Allah SWT maka tidak dianjurkan dalam perspektif Agama Islam.
"Mubahalah itu bersumpah dan itu tidak diperlukan kecuali dalam keadaan mendadak," jelas Buya Yahya.
Ia mengatakan Mubahalah pernah terjadi pada kisah zaman Nabi bersama orang-orang kafir.
Pria usia 50 tahun itu memaparkan kala itu putra-putri Nabi dikumpulkan untuk membuktikan kebenaran.
"Zaman Nabi dulu dengan orang-orang kafir kemudian nabi mengumpulkan putra-putrinya," tutur Buya.
"Kalau emang aku benar akan turun musibah kepadamu. Aku salah akan diturunkan musibah kepadaku itu mubahalah," pungkasnya.
(hap)
Load more