Jakarta, tvOnenews.com-- Isu persoalan pemberian alat kontrasepsi pada pelajar menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan kalau peraturan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 perlu dipahami lagi, karena ada dampak yang diciptakan.
Dampak yang disampaikan Anwar ialah bisa buat anak didik (pelajar) jauh dari perilaku beriman dan takwa kepada Allah SWT.
Terlebih kata Anwar Abbas, juga bisa merusak martabat sang anak.
Padahal sudah ada asas UU No.20 tahun 2003 Pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional bertujuan baik bagi anak.
"Disana sudah jelas-jelas dikatakan bahwa Pendidikan nasional itu berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat," kata Anwar Abbas dalam keterangannya diterima tvOnenews.com, Sabtu (10/8/2024).
"Rasa-rasanya jangankan mendukung bagi tercapainya maksud dan tujuan tersebut tapi malah akan membuat peserta didik menjadi tidak bermartabat, dan tidak mampu menjadikan diri mereka menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak yang mulia," tegasnya.
Dengan begitu, pria yang akrab disapa Buya itu, meminta agar bisa mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terdapat ketentuan menyangkut pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja.
Menurutnya tak sesuai, dengan falsafah bangsa kita Pancasila dan hukum dasar yang berlaku di negeri ini yaitu UUD 1945.
"Untuk itu kita meminta pihak pemerintah agar mencabut ketentuan tersebut," kritik Buya yang juga dikenal sebagai Pendidik, Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan.
Sebagaimana dalam keterangannya, sudah seharusnya pemerintah atau negara fokus untuk berkembangnya potensi peserta didik.
Dengan asa menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Klw).
Waallahualam
Load more