Jakarta, tvOnenews.com--Sebanyak 20 santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual di Karawang.
Hal ini diketahui karena ada 6 (enam) orang santriwati dan kuasa hukum melaporkan pemilik pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Santriwati tersebut melaporkan kepada pihak Kepolisian atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik pesantren di Kabupaten Karawang tersebut.
Berdasarkan informasinya, diketahui rata-rata korban berusia 13 tahun sampai dengan 15 tahun dan korban masih pelajar SMP.
"Dugaannya korban ada 20 orang. Untuk sementara yang lapor baru enam orang," ujar Saepul Rohman kuasa hukum korban, Kamis (7/8/2024).
"Korban masih di bawah umur," katanya
Load more