tvOnenews.com - Pendakwah, Ustaz adi Hidayat dalam ceramahnya pernah menjawab pertanyaan dari salah satu jamaahnya yang hadir soal hukum mengambil wudhu di tempat yang menyatu dengan wc.
Melansir dari video yang diunggah di kanal youtube Ustadz Adi Hidayat official, UAH mencoba untuk menjelaskan hukum berwudhu di tempat yang menyatu dengan wc.
Pada kesempatan itu, Ustaz Adi Hidayat mengatakan jika idealnya tempat berwudhu itu harusnya terpisah dari toilet atau wc.
Kolase Ustadz Adi Hidayat dan ilustrasi berwudhu (Sumber : Kolase tim tvOnenews)
Hal tersebut karena ketika mengambil wudhu kita pasti menyertakan kalimat-kalimat thoyyibah yang mengiringi selama prosesnya.
"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Saat berwudhu kan mengucapkan Bismillah sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Sepeti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh itu kita Arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT" lanjutnya.
Beliau menjelaskan kalau kalimat doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma Allah SWT umumnya tidak dilafalkan saat berada dalam toilet.
"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar," terang Ustadz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube)
Menurut UAH, kalimat-kalimat thoyyibah tidak disukai jika diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" jelas Ustadz Adi Hidayat.
Beliau juga menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang melarang atau bahkan mengharamkan untuk berwudhu di tempat yang menyatu dengan wc atau toilet.
Namun, UAH mengatakan jika hal tersebut bersifat tidak disukai atau jatuhnya sifat makruh.
"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu".
"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati nggak bisa kita lafalkan," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar Youtube)
Sehingga, menurut beliau jika memang sedang dalam keadaan mendesak, maka hal tersebut boleh untuk dilakukan karena tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Tapi harus diingat jika hal tersebut bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan toyibah dan hanya bisa diucapkan dalam hati.
Sehingga jika memang tidak ada tempat lain, maka kalimat-kalimat thoyyibah bisa dibacakan di dalam hati saja tanpa perlu dilafalkan.
Barulah bisa kita sempurnakan wudhu saat keluar kamar mandi dengan berdoa sebagai penutup. (akg)
Load more