Jakarta, tvOnenews.com-- Setiap orang memiliki kesenangannya sendiri, baik berkendara, berwisata ataupun memelihara sesuatu, seperti ular atau binatang reptil lainnya.
Sebagian yang mempunyai hobi pelihara binatang atau hewan buas, seperti ular bisa saja dianggap wajar.
Sebagai umat muslim, sepertinya harus mempertimbangkan kembali.
Sebab ada pandangan 2 ulama yang menegaskan itu dilarang, atau disebut Madzhab.
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad.
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS,) dalam YouTube pasukanalmahdi dikutip Sabtu (10/8/2024), dijelaskan secara ringkas kalau pelihara ular atau reptil perlu dipertimbangkan.
Menurut Ustaz Abdul Somad namanya hobi agak susah. Tetapi perlu tahu, menurut madzhab Imam Syafi'i itu dilarang.
Load more