Buya Yahya menjelaskan bahwa kewajiban membaca surat Al-Fatihah bagi makmum berlaku jika ia sempat berdiri bersama imam dalam waktu yang cukup untuk membaca surat tersebut.
Jika makmum baru bergabung dalam shalat berjamaah dan tidak sempat membaca Al-Fatihah sebelum imam ruku', maka makmum tidak diwajibkan membaca surat Al-Fatihah secara sempurna.
Namun, dalam situasi di mana makmum memiliki cukup waktu untuk membaca Al-Fatihah, maka ia wajib membacanya meskipun imam telah melanjutkan membaca surat lainnya.
Dalam hal ini, makmum harus memprioritaskan membaca Al-Fatihah dibanding mendengarkan bacaan surat pendek imam setelah Al-Fatihah.
Ilustrasi shalat berjamaah, makmum membaca surat Al Fatihah setelah imam selesai membaca. Source: istockphoto
Lantas kapan waktu yang tepat membaca Al-Fatihah bagi seorang makmum?
Buya Yahya menjelaskan bahwa makmum disunnahkan membaca surat Al-Fatihah setelah imam selesai membacanya.
Oleh karena itu, para ulama dalam madzhab Syafi'i menyarankan agar imam memberikan jeda sejenak setelah membaca Al-Fatihah untuk memberi kesempatan kepada makmum membaca Al-Fatihah.
Load more