Rangkasbitung, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal mendapat sorotan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.
Hal ini mengingat Saka Tatal menantang balik atas tantangan yang dilontarkan Iptu Rudiana saat konferensi pers bersama Hotman Paris akhir Juli 2024 lalu.
KH Ahmad Hudori menyampaikan bahwa sumpah pocong dilakukan Saka Tatal tidak pernah ada dalam ajaran Agama Islam.
"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," ujar Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak itu di Rangkasbitung, Lebak dikutip tvOnenews.com, Minggu (11/8/2024).
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal saat melakukan ritual sumpah pocong. (Antara)
KH Ahmad mengatakan bahwasanya Saka Tatal hanya mengikuti kearifan atau budaya lokal di berbagai daerah yang mempercayai adanya sumpah pocong.
Menurutnya, tidak semua daerah mempunyai budaya lokal untuk mengikuti ritual sumpah pocong.
Load more