Adanya perkumpulan tersebut bertujuan agar antara dua orang yang sedang berselisih salah satunya akan terkena laknat dan azab-Nya akibat berbohong.
KH Ahmad menegaskan bahwa, mubahalah tidak boleh dilakukan secara sembarangan lantaran jenis sumpah yang khusus.
Menurutnya, mubahalah berbeda dari sumpah yang umum hanya untuk memberikan penguatan pernyataan dan sebagai alat bukti kepada seseorang atau pengadilan.
"Itu sumpah berat dan dahsyat karena harus melibatkan anak, istri atau orang dekat lainnya," terangnya.
"Lalu diikuti dengan doa kepada Allah SWT untuk saling melaknat bagi diri sendiri atau mereka yang berbohong," tandasnya.
Respons tersebut menunjukkan Saka Tatal belum lama ini memenuhi nazarnya menjalankan ritual sumpah pocong sebagai bentuk tantangan kepada Iptu Rudiana.
Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon usai shalat Jumat (9/8/2024), sekitar pukul 14.04 WIB.
Pimpinan Padepokan Amparan Jati Cirebon, Raden Gilap Sugiono langsung memimpin proses sumpah pocong sekaligus mengapresiasi keberanian Saka Tatal.
"Oke sekarang kita akan melanjutkan sumpah pocong sesuai dengan petunjuk dari Bang Farhat, walaupun Pak Iptu Rudiana ini kita sudah menunggu lama, maka dari itu dengan keberanian Saka, Saka siap disumpah pocong," terang Raden Gilap kepada wartawan.
Sementara, Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyinggung Iptu Rudiana sebagai penantang pertama tidak hadir dalam proses pengungkapan kebenaran kasus Vina melalui sumpah pocong.
Load more