Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah memberi pesan keadilan yang mendalam terhadap para penegak hukum , khususnya pengacara.
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan, jangan sampai, membela namun karena materi atau hubungan kedekatan.
“Jangan kecenderungan kita pada persahabatan, kekerabatan,” kata Ustaz Khalid Basalamah.
“Kita harus berdiri di atas kebenaran,” lanjutnya.
Maka jangan sampai padahal kita tahu bahwa ia salah namun tetap dibela.
Jika itu terjadi maka Allah SWT akan murka.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Abu Daud.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَمَنْ أَعَانَ عَلَى خُصُومَةٍ بِظُلْمٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
"Barangsiapa memberikan pertolongan dalam sebuah perselisihan dengan kezhaliman maka sungguh ia telah kembali dengan membawa kemarahan Allah 'azza wajalla."
(HR. Abu Daud 3123)
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan sebuah hadis lainnya, yang menceritakan sebuah kisah keadilan di masa Nabi Muhammad SAW.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tentang wanita terhormat dari bani Makhzum yang mencuri lalu dibela karena statusnya, maka Rasulullah ﷺ pun berdiri dan berkhutbah,
‘Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum), namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari:6788 dan Muslim:1688).
Ketika menjelaskan hadis ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata, ”Inilah keadilan”.
Inilah penegakkan hukum Allah, yaitu bukan atas dasar mengikuti hawa nafsu.
Rasulullah ﷺ bersumpah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri –dan Fatimah tentu lebih mulia secara nasab dibandingkan dengan wanita bani Makhzum tersebut karena Fatimah adalah pemimpin para wanita di surga- maka Rasulullah ﷺ sendiri yang akan memotong tangannya.”
Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah melanjutkan,
”Demikianlah, wajib atas pemimpin (pemerintah) untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Mereka tidak boleh memihak seorang pun karena hubungan dekat, kekayaannya, kemuliaannya di masyarakat (kabilah/sukunya), atau sebab lainnya” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/2119, Maktabah Asy-Syamilah).
Itulah penjelasan bahwa betapa pentingnya keadilan.
Maka jangan sampai kita membela seseorang yang telah nyata salah.
Wallahua’lam bishawab
(put)
Load more