"Maka itu dianjurkan untuk tidak dibatalkan, maka anda sempurnakan shalat sunnah Anda," lanjutnya lagi.
Buya Yahya pun memberikan solusinya agar keduanya tetap dikerjakan seseorang bisa mempercepat shalat sunnahnya sampai dua rakaat.
Misalnya ia mengatakan seseorang cukup mengamalkan Surah Al-Fatihah dan rukun wajibnya tidak perlu dilakukan secara keseluruhan.
"Tapi bagi yang terlanjur shalat sunnah Allahu Akbar sudah memulai, kemudian kok iqamat atau shalat didirikan maka Anda tinggal mempercepat saja shalat sunnahnya ambil wajib-wajib saja dalam bacaan Fatihah tok rukuk, sujud," jelasnya.
"Yang penting sah selesai bisa mengejar shalat fardhunya dengan berjamaah seperti itu," sambungnya.
Namun, ia tidak memaksakan bagi orang yang tetap bersikeras membatalkan ibadah sunnahnya.
Meski begitu, ia mengingatkan shalat sunnah sudah hampir sempurna dan sayang jika tidak mendapatkan keutamaannya.
"Dan dianjurkan untuk tidak dibatalkan biar pun seandainya dibatalkan juga boleh, tapi bukan dianjurkan karena Anda sudah masuk kesunnahan maka hendaknya Anda sempurnakan," paparnya.
"Apalagi nanti karena mazhab lain, mazhab Imam Abu Hanifah, shalat sunnah apa pun sunnah kalau sudah dimulai menjadi wajib disempurnakan," lanjutnya lagi.
Kemudian, pendakwah itu mengabarkan shalat sunnah dilarang ketika sudah ada suara iqamat dan mempercepat ibadahnya menjadi salah satu solusi.
Load more