Kiai Zulfa lantas mencontohkan sejumlah tokoh yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan suatu persoalan.
Rasulullah saw, misalnya, yang pada akhirnya memberikan kurma untuk orang yang batal puasa karena melakukan hubungan badan dengan istrinya di siang hari.
Sebab, kata Kiai Zulfa, Nabi SAW melihat realitas orang tersebut yang mengaku tidak sanggup memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, membagikan makanan kepada 60 orang miskin.
Bahkan, ketika Nabi SAW memberikan kurma itu untuk dibagikan kepada masyarakat miskin, ia menjawab bahwa dia orang paling miskin.
"Nabi itu fahmul waqi (memahami realitas)," kata penulis kitab Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu itu.
Selain Nabi Muhammad, Kiai Zulfa juga menyebut Siti Aisyah RA sebagai sosok yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan sebuah hukum.
Lalu ada juga Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib sebagai sosok-sosok yang mengkombinasikan antara realitas dan nash dalam menetapkan hukum.
Load more