Jakarta, tvOnenews.com-- Menunaikan ibadah shalat di Masjid jadi keutamaan umat muslim, khususnya bagi pria.
Saat hendak ingin shalat di Masjid, umumnya berpikir akan membawa Sajadah.
Sajadah disebut sebagai alas umat muslim untuk ibadah shalat.
Diketahui, sajadah sendiri beragam ukurannya, ada yang kecil, sedang dan lebar.
Sering kali melihat ada seseorang hendak shalat berjamaah di Masjid, membawa sajadah dengan ukuran besar atau lebar.
Bagaimana hukumnya mengenakan sajadah besar atau lebar saat shalat?
Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya soal hukum dalam Islam, menggunakan sajadah lebar saat shalat berjamaah.
Berikut dikutip dari YouTubenya Buya Yahya. Agar shalat nanti tidak salah lagi dalam memilih sajadah.
Dalam ceramahnya, Buya sebut penggunaan sajadah dalam shalat itu tidak dilarang.
Namun, larangan yang ada, kata Buya Yahya kalau buat shaf atau barisan shalat merenggang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah itu, menegaskan karena ini perintah dalam agama Islam.
"Ya kalau pakai sajadah untuk shalat, itu tidak dilarang tapi apabila merusak barisan ya tidak boleh. Seharusnya berbagi dong dengan yang lain," jelas Buya Yahya, dikutip Senin (12/8/2024).
"Sehingga bisa menggunakan sajadahnya, ada juga jemaah yang memang tidak bisa terkena lantai, karena dingin jadi bisa berbagi," sambungnya.
Sebagaimana juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
"Tegakkan shaf kalian, rapatkan, dan tempelkan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat dari belakang punggungku.” Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719).
"Bawa sajadah tidak masalah tapi harus diingat, sajadah itu alas, sementara dalam salat itu perlu merapikan barisan ataupun shafnya," terang Buya
Sebagaimana soal shalat berjamaah lebih baik daripada sendiri, hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar, yaitu:
عن عبد الله بن عمر ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال صلاة الجماعة تفضل صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة
Artinya, “Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa Rasulullah bersabda, ‘Shalat jamaah lebih baik dari pada shalat sendirian dengan pahala 27 derajat’.” (HR Al-Bukhari).
"Jadi biarkan sajadah, mau diinjak oleh orang lain demi kerapian dan kerapatan barisan shalat," pesan Pendakwah ini. (klw)
Waallahualam
Load more