Jakarta, tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diunggah oleh Selebgram Cut Intan Nabila.
Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 1 juta Netizen yang menanggapi video keji tersebut.
Berbagai komentar pun diberikan, termasuk dari Ustaz Hilman Fauzi.
“Astaghfirullah..Ya Allah Tolong teh cut intan nabila, kuatkan hati dan tubuhnya untuk melewati semuanya,” tulis Ustaz Hilman Fauzi.
Viral Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan? (Sumber: Istimewa)
Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah mengatakan, bagi laki-laki yang sering lakukan KDRT harus hati-hati di hadapan Allah SWT.
Hal ini sebab, laki-laki yang memukul atau melakukan KDRT terhadap istrinya akan mendapatkan dosa besar.
"Alangkah besarnya dosa anda bagi kaum lelaki bila anda memukul istri anda yang merupakan ibu dari anak-anaknya,” ujar Buya Yahya.
Maka seorang suami harus menjaga lisan dan perilakunya.
“Jaga lisanmu dan perilakumu kalau ngomong sama isrtimu dan apabila anda sering memukul istri Anda, maka hati-hati anda di hadapan Allah SWT," tandas Buya Yahya.
Kata Buya Yahya, lelaki hebat tidak akan pernah memukul istrinya.
"Lelaki hebat tidak akan memukul istrinya meskipun istrinya layak dipukul,” ujarnya.
“Dengar para suami, yang sering memukul isrti harus hati-hati, Anda ini lelaki atau bukan? suami atau bukan? Nabi mengisyaratkan kebodohan orang, yakni lelaki yang sering mukul istrinya pada siang hari dan malam ya lelaki itu gauli istrinya, ini adalah perbuatan bodoh," tandas Buya Yahya.
Bahkan, kata Buya Yahya, walaupun suami yang dikatakan memiliki ilmu tinggi atau ustaz, tetapi sering memukul istri, itu tidak ada artinya di mata Allah SWT.
“Lelaki seperti itu dipandang rendah oleh Allah SWT,” kata Buya Yahya.
Jika misal istri tidak bisa dinasehati, suami boleh memberi peringatan.
Namun tidak memukuli dengan semaunya atau KDRT.
"Kalau dalam Al-Qur'an, istri yang tidak bisa dibilangin harus diingatkan. Namun jika tidak bisa diingatkan maka didiamkan, itu pun kalau mengingatkan istri itu harus di kamar dan tidak boleh ada yang mengetahui," jelas Buya Yahya.
Namun kata Buya Yahya, apabila seorang istri sudah diingatkan dan sudah didiami namun tetap juga bandal, maka diperbolehkan dipukul.
Tapi memukulnya kata Buya Yahya ada aturannya bukan KDRT.
“Memukul istri bukan memukul seperti membogem atau menumbuk dan menerjang. Namun memakai kayu siwak yang kecil dan pukulan itu tidak kuat, hanya sekadar formalitas atau memukul seperti teguran yang tidak menyakitkan,” jelas Buya Yahya.
Jika ternyata tidak berubah setelah dipukul dengan kayu siwak, maka kata Buya Yahya barulah masuk ke tahap selanjutnya.
"Kalau sudah dipukul seperti ini, berarti peringatan sudah. Nanti ada langkah selanjutnya. Apakah perceraian atau selanjutnya. Jadi istri sudah tahu kalau suami memukul istri dengan seperti itu, adalah peringatan terakhir. Namun, pukulan itu bukan pukulan bogem ya (KDRT)," pungkas Buya Yahya.
Daripada memukul istri, Buya Yahya menyarankan agar lelaki yang memiliki kemampuan seperti itu untuk pergi ke Palestina.
"Kalau Anda para suami punya tenaga lebih, jangan pukul istri anda, pergi Anda ke Palestina sana, bantu orang-orang Palestina di sana, bukan tenaga lebih anda itu untuk memukul istri," saran Buya Yahya.
Viral Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli oleh Suami, Buya Yahya: Anda Laki-laki atau Bukan? (Sumber: Istimewa)
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) setidaknya ada empat prinsip pernikahan.
Pertama, suami dan istri laksana dua sayap burung yang tidak mungkin terbang tanpa salah satunya, keduanya saling melengkapi saling menopang dan kerjasama.
Pada surah Al Baqarah ayat 187, “Mereka (istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.
Kedua, pernikahan adalah ikatan yang kokoh (mitsaqon gholizhon).
Hal ini seperti dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 21.
Sehingga dapat menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga.
Kedua belah pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki serta tidak saling melemahkan.
Ketiga, pernikahan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku yang baik seperti dalam Qs An Nisa ayat 19.
Seorang suami harus selalu berupaya melakukan yang terbaik buat istrinya, demikian pula sebaliknya.
Keempat, pernikahan harus dikelola dengan musyawarah seperti dijelaskan dalam Qs Al Baqarah ayat 23.
Jika ada masalah, suami dan istri harus berupaya menemukan solusi dari setiap permasalahan dengan cara berkomunikasi secara sehat tanpa saling meremehkan ataupun menghina apalagi memukul.
Terakhir jangan lupa selalu berdoa kepada Allah SWT untuk meminta petunjuk atas segala jalan keluar yang terbaik.
Wallahu’alam
(put)
Load more