Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengkritik kasus dugaan pemaksaan melepas jilbab di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) 2024.
Diduga, pemaksaan lepas jilbab itu menimpa Dzawata Maghfura Zukhri, wakil Provinsi Aceh.
“Kan sangat janggal dan tidak rasional. Negara yg berdasarkan Pancasila melarang adik perempuan di Paskibraka mengenakan jilbabnya?” ujar KH Cholil dalam pesan yang diterima tvOnenews.com Rabu (14/8/2024).
Terlebih, Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim.
“Negara yang mayoritas muslim melarang anak-anak perempuan berjilbab?” katanya.
"Ini adalah pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais. Sungguh terlalu," sambungnya.
Kiai Cholil lantas menilai jika itu benar terjadi, maka itu melenceng dari pembinaan Pancasila.
“Kontraproduktif. Ini lembaganya yang salah atau orang-orangnya yang duduk di lembaga itu yang bermasalah,” tandasnya.
Padahal sebelumnya, sudah biasa ada paskibra yang berjilbab.
"Paskibraka yang sudah biasa berjilbab, kemudian dipaksa untuk membuka jilbabnya,” ujarnya.a.
KH Cholil lalu menyarankan, jika benar ada pemaksaan lepas jilbab, sebaiknya anggota paskibra tersebut dipulangkan saja.
“Saya arahan institusinya, baiknya pulang saja. Jangan sampai hanya ingin merayakan kemerdekaan bangsa ini menjadi tidak merdeka di hadapan Allah dan tak merdeka menjalankan ketentuan konstitusi Indonesia," saran KH Cholil.
Sebagai informasi, dugaan dan kritik mengenai pemaksaan lepas jilbab di paskibra muncul setelah beredarnya foto-foto di media sosial yang menunjukkan tidak adanya anggota Paskibraka perempuan tahun 2024 yang mengenakan jilbab.
Padahal, diketahui beberapa daerah mengirimkan perwakilan anggota paskibra yang berhijab. (put)
Load more