Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyoroti soal kebijakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang masalah jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan apabila larangan menggunakan jilbab benar-benar diberlakukan akan menyakiti umat Islam di Indonesia.
"Kebijakan kepala BPIP tentang masalah yang terkait dengan anggota paskibraka yang akan terlibat dalam perayaan hari kemerdekaan tahun 2024 di IKN benar-benar telah menyakiti hati umat Islam," ujar Anwar Abbas dalam keterangan resminya diterima tvOnenews.com dari Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Ia berpendapat bahwa kebijakan dibuat oleh BPIP dilakukan secara sengaja membuktikan telah melakukan pelanggaran konstitusi negara RI.
Ia menjelaskan aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945.
Dalam UUD 1945, Pasal 29 ayat 1 menyebutkan bahwa, negara harus berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Load more