tvOnenews.com - Bagi sebagian orang, hobi memelihara hewan bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan dan membawa kebahagiaan.
Namun, dalam ajaran Islam, tidak semua hewan diperbolehkan untuk dipelihara. Ada beberapa jenis hewan yang meskipun terlihat lucu dan menggemaskan, justru hukumnya dilarang dalam agama.
Salah satu contohnya adalah hamster. Meski hewan kecil ini sering kali dipelihara di rumah karena penampilannya yang menarik, ternyata ada hukum Islam yang tidak mengizinkan pemeliharaan hewan ini.
Apakah hamster tidak boleh dipelihara di rumah dalam aturan hukum Islam? Lantas jika benar, apa yang menjadi alasan di balik larangan tersebut? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.
Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 16/9/18, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum memelihara hamster.
"Apa hukum memelihara hamster?" tanya jamaah tersebut. Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan mendalam tentang hukum memelihara hewan tersebut dalam Islam.
Hamster adalah hewan pengerat yang bisa ditemukan di berbagai negara dan sering dipelihara karena penampilannya yang lucu dan menggemaskan, terutama saat makan atau bermain.
Load more