"Melihara bagaimana? Tidak dianjurkan, bukan sesuatu yang baik, rugi, sia-sia, mubadzir duit," pungkasnya.
Dalam kesimpulannya, hukum memelihara hamster atau hewan sejenisnya dalam Islam dianggap tidak dianjurkan.
Para ulama menyarankan agar umat Islam lebih berhati-hati dalam memilih hewan peliharaan, memastikan bahwa hewan tersebut tidak hanya aman tetapi juga memberikan manfaat yang jelas bagi pemiliknya.
Sebaiknya, pilihlah hewan yang memberikan nilai tambah, baik dari segi ekonomi maupun spiritual, sehingga hobi memelihara hewan dapat menjadi berkah, bukan malah mendatangkan kerugian. (udn)
Load more