Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa menurut beberapa ulama, ari-ari sebenarnya tidak harus dikubur.
Membuangnya di tempat yang aman saja sudah cukup. "Bahkan sebagian ulama berpendapat bila ari-ari tidak dikubur tidak apa-apa. Dibuang di tempat yang aman sudah selesai," ungkapnya.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum mengubur ari-ari bayi dengan ritual khusus. Sumber: YouTube Khalid Basalamah
Penjelasan ini memberikan perspektif bahwa dalam Islam, penguburan ari-ari tidak memerlukan ritual khusus atau perlakuan yang berlebihan.
Disisi lain, banyak masyarakat Indonesia yang masih menjalankan tradisi penguburan ari-ari dengan ritual-ritual tertentu yang dipercaya memiliki makna spiritual.
Misalnya, di Jawa, ari-ari biasanya dikubur di pekarangan rumah dengan lampu penerang yang diletakkan di atasnya. Lampu tersebut diyakini sebagai simbol penerangan bagi bayi di dunia baru.
Selain itu, ari-ari sering kali dibungkus dengan kain putih dan diberi taburan bunga sebagai tanda penghormatan.
Load more