Jakarta, tvOnenews.com-- Pada proses perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, banyak isu yang berkembang terkait mereka dikaitkan dengan anak angkatnya, Betrand Peto.
Salah satunya, kedekatan Sarwendah sebagai Ibu angkat dengan anak angkatnya Betrand Peto dinilai terlalu dekat.
Tak heran jika isu ini pun menuai pro-kontra di tengah masyarakat, khususnya Media Sosial (Medsos).
Diketahui juga, kedekatan terjalin karena memang Betrand Peto dirawat oleh Sarwendah secara langsung.
Mereka satu Rumah dengan ketiga anak lainnya yaitu Thalia Putri Onsu, Thania Putri Onsu, dan Thanivia Putri Onsu.
Lantas, bagaimana pandangan Islam soal, anak laki-laki dekat dengan ibu angkatnya yang satu Rumah?
Melihat kasus dari Sarwendah dan Betrand Peto, memicu ada pertanyaan, Apakah dibolehkan anak angkat dekat dengan orang tua angkatnya, terlebih sang anak sudah usia baligh atau remaja?.
Hal ini pun dijawab tegas oleh Buya Yahya dalam YouTube Microstrategy dikutip, Jumat (16/8/2024).
Dalam penjelasan Pendakwah Indonesia ini, kalau anak angkat baik laki-laki ataupun perempuan yang sudah tumbuh besar, seharusnya ada jarak dengan orang tua angkatnya.
Hal ini dipertegas oleh Buya Yahya untuk menjaga hubungan kedepannya.
"Anda boleh mengambil anaknya orang lain untuk menemani. Jika ternyata dia seorang perempuan, maka anda sebagai seorang bapak (angkat) seorang laki-laki harus waspada," ujar Buya Yahya.
"Anda bukan mahram dengan dia, harus ada batasan-batasannya. Kemudian setelah itu, apalagi dia sudah mulai tubuhnya sudah tumbuh yang tampak sempurna sebagai seorang wanita (baligh)," tegasnya.
"Bapak yang rawat tadi sudah mulai waspada, tidak boleh melihat auratnya, tidak boleh melihat rambutnya," sambung Buya Yahya.
Dengan membatasi antara anak angkat dengan orang tua angkat, kata Buya Yahya itu penting.
Jika sudah tumbuh besar maka dididik juga dengan baik, seperti dimasukkan ke Pesantren.
Itu juga bermanfaat menjaga kedekatan anak angkat dengan orang tua. Selain dari ilmu agama yang akan dipelajari secara baik nantinya.
Namun, Buya Yahya menjelaskan lagi kalau mau aman hubungan anak angkat dengan orang tua angkatnya maka disusui.
Bila dikaitkan dengan kasus Sarwendah dan Betrand Peto, ini tidak berlaku.
Sebab kata Buya Yahya anak yang diangkat kalau merubah statusnya jadi mahram (istilah umum keluarga/sedarah) bagi orang tuanya, harus disusui diusia 2 tahun ke bawah.
Faktanya, Betrand Peto diambil oleh Sarwendah dan Ruben Onsu sudah besar (remaja). Kini usianya sudah 19 tahunan.
"Kedua, kalau mau biar jadi mahram bag istri anda ataupun anda ya menyusui. Dengan 5 kali susuan oleh istri anda, dengan syarat bayinya itu harus diambil di bawah umur 2 tahun, lalu disusui jadi mahram untuk Anda ataupun istri anda," terang Buya Yahya. (Klw)
Waallahualam
Load more