"Imam Al-Bukhari mengeluarkan hadits dari Sayyidina Anas, kalau ada yang mengantuk di antara kalian hendaknya segera tidur, sehingga ia sadar apa yang ia ucapkannya," ucapnya.
Dari Anas Radhiyallahu 'Anhu menjelaskan hadits riwayat seseorang harus tidur saat mengantuk dalam shalat agar bacaannya jelas, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاةِ فَلْيَنَمْ حَتَّى يَعْلَمَ مَا يَقْرَأُ
Artinya: "Ketika salah seorang diantara kamu mengantuk dalam shalat, maka tidurlah agar dia mengetahui apa yang dibacanya." (HR. Bukhari)
Buya Yahya juga menerangkan hadits dari Nasa'i menganjurkan seseorang lebih baik pergi untuk tidur sebelum melanjutkan shalatnya.
Tak hanya itu, ia menyebutkan hadits dari Abu Hurairah RA yang menerangkan pelaksanaan shalat sunnah malam dalam mengantuk sehingga tidak bisa berbicara apa pun.
Misalnya seseorang sudah tidak bisa mengucap berbagai bacaan Al-Quran dan shalat saat mengerjakan ibadah Subuh dan lainnya maka harus tidur dulu.
"Dalam Hadis Muslim dalam sahih Muslim disebutkan hadits dari Abi Hurairah Radhiyallahu Anhu, jika salah satu dari kalian itu bangun di tengah malam itu susah untuk mengucapkannya karena ngantuk ngomong susah, mulutnya terkunci karena kantuk menguasai," jelasnya.
"Sehingga Quran susah dibaca karena ngantuk bukan karena dia tidak bisa baca, mengantuk enggak jalan-jalan misalnya," lanjutnya.
"Lah kalau begitu bagaimana? Hendaknya dia baring dulu, istirahat dulu, disempurnakan dulu agar nanti semangat, agar sehat, agar melek baik," tambahnya.
Ia mengabarkan berbagai hadits tersebut tidak hanya berlaku untuk shalat fardhu melainkan saat mengerjakan ibadah sunnah.
"Ini adalah tentang ngantuk, ini berlaku berbeda para ulama, Imam Nawawi mengatakan ini umum baik shalat sunah atau shalat fardhu bagi orang yang ngantuk bukan orang yang mengantukan," tandasnya.
Load more