Sila ke-1 menjadi bukti nilai agama menguatkan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Ia menuturkan hal tersebut juga sudah tertuang dalam Pasal ayat 2 dimana negara memberikan jaminan kemerdekaan dalam memeluk agama untuk mewujudkan cara beribadahnya masing-masing.
"Ini poin yang sangat penting jadi di undang-undang memberikan jaminan kemudian dalam konteks beribadah juga dijamin oleh negara dan turunan dari konteks ibadah itu," terangnya.
Pendakwah asal Pandeglang, Banten itu turut menyoroti bahwa jilbab bukan budaya dari Bangsa Arab melainkan bentuk anugerah bagi perempuan Islam.
Ia pun mengingatkan jilbab bukan berasal dari budaya Arab agar masyarakat yang tidak mengetahuinya dapat memahami penggunaan pakaian tersebut.
"Dalam konteks ini membedakan antara budaya dengan tuntunan agama. Nah, teman-teman sekalian khususnya di kalangan masyarakat yang mungkin saja belum mengetahui dengan baik jilbab itu bukan budaya Arab," imbuhnya.
Pendakwah usia 39 tahun itu menceritakan ketika Agama Islam belum dilahirkan pada zaman dahulu perempuan Arab belum mengenakan jilbab.
Ia berpendapat kala itu ajaran penggunaan jilbab baru dibawakan Nabi Muhammad SAW saat menyiarkan Agama Islam di Tanah Arab.
"Sebelum datangnya Nabi Muhammad belum ada kebudayaan-kebudayaan di Arab itu yang menggunakan kan jilbab atau hijab," katanya.
Load more