Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadis lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadits itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya Ustaz Khalid Basalamah.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” tasdasnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadits itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” ujarnya.
Hal ini kata Ustaz Khalid Basalamah, dikuatkan dengan pendapat imam Nawawi.
“Ini dikuatkan Imam Nawawi, Beliau mengatakan ini pendapat paling kuat,” jelasnya.
Kemudian kata Ustaz Khalid Basalamah pendapat kedua mengenai waktu mustajab di hari jumat adalah setelah ashar.
“Pendapat kedua mengatakan waktu mustajab sejak ashar hingga terbenam matahari,” ujarnya.
“Rasulullah SAW bersabda, Hari jumat itu 12 waktu, mulai adzan subuh hingga adzan maghrib. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah di waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat atau ingatlah akhir waktu tersebut jatuh setelah ashar,” kata Ustaz Khalid Basalamah saat membacakan hadis yang dimaksud.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan, makna yang lain dimaksud 12 waktu itu adalah mulai terbit matahari pagi hingga terbenam.
Load more