Mulanya Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaahnya asal Madura perihal hukum kencing tikus.
Jemaah tersebut menyampaikan pertanyaan bahwa, tikus yang kecing di pojokan pintu dan dinding rumah dianggap najis.
Hal ini menimbulkan kewaspadaannya apabila terkena kencing tikus disebut bersifat najis ketika dalam keadaan tangan basah.
"Mau tanya soal najis, di rumah saya pernah ada kencing di pojokan, di tembok pojokan atas. Terus temboknya dicat dan pintu saya pernah dikencingin tikus terus dicat juga," ujar jemaah tersebut kepada Buya Yahya.
"Pertanyaan saya apakah hukum tembok dan pintu saya itu lagi semua kalau tersentuh dengan tangan basah, padahal itu semua tuh aku hindari, tolong bimbingannya Buya?," tanya jemaah Buya Yahya.
Buya Yahya pun turut menjawab pertanyaan tersebut karena dianggap menarik ingin mengetahui hukum kencing tikus dalam rumah.
Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan agar seseorang tidak perlu waspada terhadap kencing tikus di pojokan-pojokan rumah.
Menurutnya, tidak semua tempat yang basah misalnya dinding dan pintu disebut terkena kencing tikus.
Ia berpendapat jika terus waspada terhadap kotoran tikus akan hanya menimbulkan penyakit pada diri sendiri.
Load more