"Kita datang jamaah buat ngikut shalat ashar, saya tahu dia ashar, saya shalat dzuhur. Maka sah jamaah saya, tapi gak mendapatkan pahala," jelasnya.
Lalu bagaimana seharusnya sikap orang yang menjadi imam bila menemui hal seperti itu? Menurut Buya Yahya, bisa disikapi dengan biasa saja, dan melanjutkan shalat ba'diyah.
"Gak usah diubah, gak sah dong merubah fardhu. Anda shalat fardhu biasa saja. Biarkan dia jadi makmum, dia menduga dan kita gak usah kasih tau kita shalat sunnah," tutupnya. (udn/kmr)
Load more