Artinya: "Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai & Ibnu Majah)
Ustaz Adi Hidayat merujuk dari penjelasan hadits tersebut diambil dari kisah sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Qatadah bin an-Nu'man RA.
Ia menuturkan kala itu Qatadah RA sedang berkunjung ke rumah anak beliau dan hendak bergegas mengambil air wudhu.
Tiba-tiba menantu Qatadah melihat air wudhu yang akan dipakai oleh dirinya untuk berwudhu ternyata sebelumnya sudah dijilat kucing.
Namun, Qatadah tetap menggunakan air wudhu tersebut meski sudah mengetahui kucing sudah menjilat air tersebut.
Qatadah langsung bertanya kepada menantunya yang sedang terkejut ketika dirinya tetap memilih menggunakan air tersebut untuk wudhu.
Ustaz Adi Hidayat menyatakan hal yang suci dalam kucing berasal dari air liur bukan kotorannya seperti air kencing.
"Saya pernah mendengan Rasulullah pernah bersabda, air liur kucing itu tidak najis," imbuh Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat merujuk riwayat dari Sayyidah Aisyah RA dalam hadits Abu Daud Nomor 76 terkait air laut adalah suci dan bangkainya halal, begini bunyinya:
"Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, "Wahai Rasulullah, kami naik kapal dan hanya membawa sedikit air, jika kami berwudhu dengannya maka kami akan kehausan, apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?" Rasulullah SAW menjawab, "Ia (laut) adalah suci airnya dan halal bangkainya." (HR. Abu Daud)
Load more