Menurutnya, tanda tersebut membuktikan ada orang yang sudah berbuat dosa mempunyai perbedaan dari segi hukumannya.
Misalnya adanya perbedaan bagi orang yang sudah melakukan dosa satu kali dan berulang kali sebagai bentuk tanda dari keberadaan tikus.
Ustaz Khalid Basalamah mencontohkan jenis dosa yang bisa berulang kali atau hanya satu kali, yakni zina atau bohong.
"Beda hukuman zina sekali dengan zina 10 kali, bohong sekali dengan bohong 10 kali," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu menganggap hukuman semakin berat apabila telah berbuat zina atau bohong berulang kali.
Bahwasanya Allah SWT sangat tidak menyukai perbuatan tersebut terutama orang yang sering berbuat zina dan bohong.
Ia menjelaskan tanda dari tikus yang masuk ke rumah ada orang berbuat zina dijelaskan dalam dalil Al-Quran dari Surah Al-Isra ayat 34, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Load more