"Tapi kalau sudah sampai menyakiti fisik nggak boleh harus bela diri, kenapa kepada anak harus bela dirimu, karena dalam Islam sudah diajarkan, siapa terbunuh karena membela dirinya membela hartanya nama baiknya kan mati syahid. Nggak boleh kita harus kita bijak mengajarkan, bukan kita ajar anak kita berkelahi bukan (maksudnya)," jelasnya.
Sebagaimana hadits itu, dikutip dari NU Online, sebuah hadits hukum mati syahid orang yang melawan kejahatan demi membela diri Rasulullah SAW dengan sangat jelas bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
"Barang siapa yang dibunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Barang siapa dibunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Barang siapa dibunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang dibunuh karena membela keluarganya ia mati syahid."
Menurut Ustaz Khalid Basalamah dalam kasus yang umum terjadi, ada yang menyudutkan anak, misalnya mau dikeroyok harus ada perlawanan.
Kemudian, lari untuk melaporkan ke Sekolah. Apabila perlu orang tua turun tangan, dengan datang ke Sekolah terangkan masalahnya.
"Sekolah yang panggil orang tuanya anak itu kalau duduklah rame-rame diskusikan masalah itu, dan diberikan hukuman-hukuman anak itu, supaya dia tidak melakukan kejahatan kepada orang lain. Kalau sekolahnya nggak mau lakukan ya tinggal keluar aja dari situ enggak ada manfaatnya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Load more