tvOnenews.com - Anjing menjadi salah satu golongan hewan yang tengah akrab dan mengerikan terhadap manusia.
Anjing menjadi hewan mamalia berasal dari keturunan serigala yang bisa difungsikan keberadaannya hingga dipelihara banyak orang rumah.
Anjing memiliki banyak jenis membuat orang-orang melihara dalam rumah karena sering menunjukkan tingkah laku yang gemas dan lucu.
Meski begitu, Islam tidak memperbolehkan anjing dipelihara oleh umat Muslim karena dianggap ada beberapa bagian tubuhnya memiliki najis.
Namun, Ustaz Khalid Basalamah mengutarakan bahwa, hukum seorang Muslim memelihara anjing dalam rumah masih diperbolehkan Agama Islam.
Ilustrasi anjing menjadi hewan peliharaan dalam rumah. (Freepik)
Seperti apa Ustaz Khalid Basalamah menerangkan alasan umat Muslim dibolehkan memelihara anjing dalam Islam, mari simak penjelasannya di sini!
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube TV Dakwah, Senin (19/8/2024), Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hewan anjing.
Mulanya Ustaz Khalid Basalamah memahami bahwa, salah satu hal yang dihindari umat Muslim dari anjing karena bersifat najis.
Hewan anjing mempunyai najis mughaladzah yang menyulitkan umat Muslim untuk menyucikan diri apabila terkena bagian hal tersebut.
Hal ini mengingat anjing juga masuk dalam golongan hewan yang memiliki gigi bertaring.
Ustaz Khalid Basalamah telah mengetahui salah satu penyebab jika seseorang memelihara anjing maka malaikat pemberi rahmat tidak akan masuk dalam rumah.
Tak hanya itu, Ustaz Khalid Basalamah juga mengetahui pahala seorang Muslim yang melihara anjing akan berkurang satu gunung setiap hari.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya lantaran tidak didekati malaikat pemberi rahmat dan pahalnya terus dikurangi oleh Allah SWT.
Meski begitu, dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu menyampaikan bahwa, tiga hal ini menjadi faktor hukum pelihara anjing dibolehkan Islam.
Ia menyebutkan seseorang harus benar-benar mengamalkannya agar anjing dipelihara berdasarkan tiga hal tersebut.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan anjing penjaga ternak memiliki fungsi yang baik.
Pendakwah kelahiran asal Makassar itu mengatakan hewan ternak yang dijaga karena anjing mempunyai kemampuan luar biasa.
Misalnya anjing suka mengeluarkan sifat ganasnya saat musuh berupa hewan lain atau manusia mencoba mengganggu hewan ternak majikannya.
Hal ini mengingat hewan ternak selalu dimanfaatkan oleh hewan lain atau manusia untuk mencoba mencari keuntungan dan kebutuhan pribadi.
Maka, ia menyatakan anjing ini berfungsi sebagai pengamanan ketat untuk menciptakan keamanan terhadap hewan ternak.
"Anjing penjaga ternak, biasanya anjing memang sangat tepat untuk itu," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Jadi dia menjaga ternak supaya jangan sampai ternaknya dimakan oleh serigala," sambungnya.
Ustaz Khalid Basalamah menuturkan anjing pemburu sangat berfungsi dalam melakukan di setiap kegiatan berburu.
Meski demikian, ia mengingatkan seseorang hanya ingin menggunakan anjing ini di kegiatan berburu yang mengarah kegiatan positif.
Misalnya seseorang menggunakan anjing pemburu untuk mencari keberadaan seseorang mencari korban kecelakaan, orang hilang dan sebagainya.
Ia menyebutkan bahwa, ciri-ciri anjing pemburu bisa diliat dari bulunya berwarna putih disertai bintik-bintik hitam
Tak hanya itu, ciri-ciri yang membedakan anjing pemburu dan jenis lainnya diliat dari tubuh yang sedikit ramping.
"Anjing beruru ini biasanya warnanya putih dan ada bintik-bintik hitamnya, dan tubuhnya agak ramping dan memang khusus untuk berburu," jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan segala harta yang dimiliki seseorang bisa dijaga dengan menggunakan tenaga anjing ini.
Misalnya seseorang mempunyai kebun sebagai harta berharga yang harus dilindungi, salah satunya menghadirkan anjing penjaga kebun.
Ia menjelaskan tiga hal tersebut dijelaskan dalam salah satu hadits mengenai hukum boleh memelihara hewan anjing, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari." (HR. Muslim)
Wallahu A'lam Bishawab.
(iwh/hap)
Load more