"Maka di sini tidak mengapa, gugur kesunnahannya tapi tetap anda dituntut menampilkan komitmen merawat anak itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Adapun jika ingin aqiqah diganti dengan sedekah pun bisa ketika sang anak sudah dewasa saat sudah memiliki uang yang cukup.
"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," sambungnya.
Niatkanlah sedekah tersebut sebagai pengganti aqiqah yang dulu belum sempat dikerjakan.
"Jadi boleh ganti dengan sedekah dalam bentuk terbaik, boleh anda potong dua kambing niatkan sedekah ganti aqiqah di masa yang lalu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi enggak harus setelah jadi orang dewasa diaqiqahin lagi karena dulu tidak, enggak usah, anda cukup niatkan dengan sedekah saja sebagai pengganti yang lalu, itu pun sunnah hukumnya," lanjutnya.
Dengan begitu, tak ada dosa bagi anak ataupun orang tua jika anaknya sampai dewasa belum juga aqiqah.
Load more