tvOnenews.com - Siapakah yang mendapat dosa jika ada anak yang hingga usia dewasa masih belum aqiqah.
Apakah yang menanggung dosa aqiqah tersebut adalah anak atau orang tua?
Aqiqah merupakan amalan sunnah yang dilakukan oleh orang tua setelah kelahiran anak mereka.
Untuk anak laki-laki, aqiqah dilakukan dengan menyembelih dua ekor kambing.
Sementara bagi anak perempuan, aqiqah cukup dengan sau ekor kambing.
Namun dalam prakteknya, tidak semua orang tua memiliki kemampuan untuk langsung mengadakan aqiqah setelah anak mereka lahir.
Faktor ekonomi kerap menjadi sebab mengapa aqiqah tidak langsung dikerjakan.
Bisa jadi karena berada dalam keterbatasan ekonomi, apalagi sudah keluar banyak uang untuk biaya persalinan.
Belum lagi harus mempersiapkan perlengkapan bayi setelah lahir sehingga tak cukup uangnya untuk langsung aqiqah.
Di hari-hari berikutnya pun masih belum ada uang untuk aqiqah karena ada keperluan lain yang mendesak hingga akhirnya sang anak pun tumbuh dewasa.
Lantas siapa yang dosa dalam kasus ini?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang aqiqah.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa ada kaidah penting yang harus dipahami orang tua terkait aqiqah.
"Namun, tidak meninggalkan komitmennya untuk merawat anak, ini poinnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi yang terpenting dalam aqiqah ini adalah komitmen orang tua untuk mewujudkan merawat dan menjaga anak agar tidak dikuasai nafsu," lanjutnya.
Jangan sampai fokus memilih kambing terbaik untuk aqiqah tapi melupakan pendidikan anak sehingga membuatnya jauh dari nilai-nilai keislaman.
"Kalaupun ada orang tua mampu aqiqah tapi tidak diimbangi dengan pendidikan, cari kambing paling bagus tapi anak tidak pernah dididik," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menerangkan bahwa pada dasarnya aqiqah ini adalah sunnah hukumnya.
"Kalau mampu dikerjakan bagus, kalau tidak mampu dikerjakan saat itu tidak mengapa," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Gugur kesunnahannya karena ketidakmampuannya pada saat itu," lanjutnya.
Walaupun tidak aqiqah, tetap wajib bagi orang tua memberikan pendidikan serta perhatian dalam merawat anak.
"Maka di sini tidak mengapa, gugur kesunnahannya tapi tetap anda dituntut menampilkan komitmen merawat anak itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Adapun jika ingin aqiqah diganti dengan sedekah pun bisa ketika sang anak sudah dewasa saat sudah memiliki uang yang cukup.
"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," sambungnya.
Niatkanlah sedekah tersebut sebagai pengganti aqiqah yang dulu belum sempat dikerjakan.
"Jadi boleh ganti dengan sedekah dalam bentuk terbaik, boleh anda potong dua kambing niatkan sedekah ganti aqiqah di masa yang lalu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi enggak harus setelah jadi orang dewasa diaqiqahin lagi karena dulu tidak, enggak usah, anda cukup niatkan dengan sedekah saja sebagai pengganti yang lalu, itu pun sunnah hukumnya," lanjutnya.
Dengan begitu, tak ada dosa bagi anak ataupun orang tua jika anaknya sampai dewasa belum juga aqiqah.
Jika ingin aqiqah saat anak sudah dewasa, bisa diganti dengan sedekah yang senilai dengan aqiqahnya.
Sungguh Islam mengajarkan ajaran yang indah dan tidak memberatkan.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more