Jakarta, tvOnenews.com-Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong masyarakat agar melapor jika mengalami persoalan terkait dengan penyelenggaraan Haji tahun 2024.
"Mungkin ada masyarakat yang sebenarnya punya persoalan-persoalan terkait dengan penyelenggaraan Haji 2024, terutama yang seharusnya berangkat, tidak berangkat. Yang mestinya belum berangkat, jadi berangkat atau ketika di sana mengalami persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan,” kata Ledia kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan aduan, laporan, maupun masukan terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 melalui saluran WhatsApp di 0821-2891-6124 atau melalui email angkethaji_2024@dpr.go.id.
Layanan pengaduan itu, kata dia melanjutkan, aktif mulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 30 Agustus 2024 setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saluran aduan, laporan, dan masukan tersebut dibuat oleh Pansus Angket Haji demi memastikan ke depannya penyelenggaraan haji dapat terlaksana lebih baik.
Load more