Menurutnya, air yang sudah ternodai dengan bangkai ikan akibat aliran air mengalir ke sumur masih disahkan wudhunya.
Ia berpendapat air sumur berbau bangkai ikan selagi masih alami dan belum diceburkan apa pun dengan sengaja oleh tangan manusia masih sah hukum wudhunya.
"Jadi ibu enggak usah ragu selagi air itu tidak Anda ceburin sesuatu memang begitu adalah suci dan mensucikannya," paparnya.
"Ada pun di kiri kanannya adalah ada ikan mati ya biarkan di kiri kanannya dan ikan pun juga," tambahnya.
"Kenapa pusing? Anggap saja bangkai ayam kek enggak ada urusan itu sebelahnya," lanjutnya lagi.
Pendakwah kharismatik kelahiran Blitar itu menjelaskan apabila air sumur memiliki aroma bau masih diwajarkan dan tidak menghalangi kesuciannya.
Menurutnya, air yang bau tanah dan lumpur berasal dari sumur karena tercipta secara alami.
"Kalau sumur bau tanah wajar, bau lumpur wajar namanya tanah di lumpur, bau apa belerang ya memang tempat mengalirnya ada di batu belerang, bukan Anda yang mencampurkannya, sederhana," imbuhnya.
Ia pun berpesan agar seseorang tidak perlu khawatir perihal bangkai ikan telah menyatu sebelum melakukan wudhu.
Load more