tvOnenews.com - Ketika seseorang membutuhkan uang seperti untuk usaha atau sekedar memenuhi kebutuhan hidup, banyak orang yang memutuskan untuk kredit di bank.
Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan dengan berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan nasabah.
Meski melakukan kredit secara terpaksa, apakah dalam ajaran Islam juga termasuk dengan Riba?
Seperti apa penjelasan Syekh Ali Jaber mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Kredit mewajibkan bagi pihak peminjam untuk segera melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Sementara itu, bunga bank dapat dikategorikan sebagai riba dalam hukum Islam.
Load more