Bisa juga dalam keadaan lain, misalnya ada darurat sehingga harus meninggalkan barisan shalat atau karena ingin buang air kecil.
Sementara jika ditahan-tahan nantinya dikhawatirkan malah akan mengganggu jamaah lain.
Berkaitan dengan masalah ini, Ustaz Adi Hidayat menerangkan sebuah hadis yang menjelaskan bagaimana Nabi ketika shalat berjamaah bersama para sahabat.
"Hadis dari Ibnu Ummar, di Al Bukhari dan Muslim," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Disampaikan dari Ibnu Ummar, semoga Allah meridhoi kepada beliau, adalah Rasulullah SAW kalau mau shalat tadi di lapangan itu memasang sutrah, ditancapkan dulu tombak depan beliau untuk pas posisi imam," lanjutnya.
Berdasarkan hadis tersebut, maka dipahami bahwa sutrah atau pembatas dalam shalat berjamaah adalah di depan imam.
Lain hal jika dalam shalat sendiri, maka sutrah berada di depan posisi sujud masing-masing.
Load more