tvOnenews.com - Apa yang harus dilakukan jika sedang shalat berjamaah di shaf depan lalu tanpa sengaja keluar angin atau kentut.
Apakah harus diam menunggu hingga shalat tersebut selesai?
Atau boleh langsung keluar barisan dan ambil wudhu lagi walau harus melewati makmum lain yang sedang shalat?
Perhatikan baik-baik bagaimana seharusnya sikap yang diambil jika dalam kondisi tertentu ketika shalat berjamaah.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang shalat.
Tentunya kasusnya tidak selalu terkait kentut yang membatalkan shalat.
Bisa juga dalam keadaan lain, misalnya ada darurat sehingga harus meninggalkan barisan shalat atau karena ingin buang air kecil.
Sementara jika ditahan-tahan nantinya dikhawatirkan malah akan mengganggu jamaah lain.
Berkaitan dengan masalah ini, Ustaz Adi Hidayat menerangkan sebuah hadis yang menjelaskan bagaimana Nabi ketika shalat berjamaah bersama para sahabat.
"Hadis dari Ibnu Ummar, di Al Bukhari dan Muslim," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Disampaikan dari Ibnu Ummar, semoga Allah meridhoi kepada beliau, adalah Rasulullah SAW kalau mau shalat tadi di lapangan itu memasang sutrah, ditancapkan dulu tombak depan beliau untuk pas posisi imam," lanjutnya.
Berdasarkan hadis tersebut, maka dipahami bahwa sutrah atau pembatas dalam shalat berjamaah adalah di depan imam.
Lain hal jika dalam shalat sendiri, maka sutrah berada di depan posisi sujud masing-masing.
Oleh karena itulah makmum tidak perlu memasang sutrah masing-masing ketika shalat berjamaah karena sutrahnya berada di depan imam.
Maka area yang tidak boleh dilewati saat shalat berjamaah adalah di depan imam.
"Jadi tidak perlu kalau mau shalat makmum pasang sutrah, yang ada tuh kayu-kayu, simpan aja sudah batas sajadah itu sudah jelas, sutrahnya di imam, jadi enggak boleh lewat depan imam," kata Ustaz Adi Hidayat.
Menyambung dengan hal itu, maka boleh jika ada makmum yang batal di barisan depan untuk keluar dari barisannya melewati makmum lain.
"Tapi kalau anda ada kesulitan dalam shalat, misal kondisi batal, kondisi sulit, kondisi darurat mesti membatalkan shalat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Batalkan, anda boleh lewat ke wilayah makmum," lanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai ditahan-tahan, segeralah keluar dari barisan dan ambil wudhu lagi.
"Mau keluar melewati orang enggak apa-apa, yang enggak boleh melewati imam karena sutrahnya itu sutrah imam," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Dan jangan ditahan untuk malu kalau keluar, enggak usah, batalin aja, keluar, wudhu lagi, masuk lagi," lanjutnya.
Apabila ditahan, Ustaz Adi Hidayat khawatir justru akan terjadi kemungkinan lain.
"Dan anda kan tidak tahu di posisi mana dan kapan anda wafat, jangan sampai sedang pura-pura itu kemudian anda wafat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Keluar, jangan malu, ambil wudhu lagi masuk, apapun kondisinya walaupun baunya sudah menyebar ya keluar jangan dipertahankan, dosanya makin banyak itu," lanjutnya.
Dengan begitu, jika seseorang merasa ingin kentut, batal, atau ada sesuatu yang darurat sementara dia berada di shaf depan, maka boleh baginya untuk keluar dari barisan melewati jamaah lain karena sesungguhnya sutrah shalat berjamaah ada di depan imam.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more