"Itu bukan tradisi orang beriman. Itu karena pengaruh mungkin tontonan apa segala yang dia lihat ya dilihat di gambar ataupun di manapun, ataupun cerita-cerita yang menggugah (syahwat). Hadir nikmatnya dicabut oleh Allah SWT," pesannya.
"Tidak jadi hukumnya adalah haram. Yang pertama tidak boleh melihat aurat istri yang kedua dan seterusnya akan tetapi kalau suami istri saja berdua itu boleh," tegas Buya Yahya lagi.
"Anda sebagai seorang istri harus berani tegas. Kalau ternyata suami Anda marah-marah dan sebagainya, Anda harus lebih takut dimarahi oleh Allah SWT, membela karena Allah Andai bakal beruntung suatu ketika nanti," sambungnya. (Klw).
Waallahualam
Load more