Jakarta, tvOnenews.com-- Memelihara kucing dalam Islam memang dipahami dengan beragam.
Hal ini seiring juga beragam pendapat para ulama, tapi umumnya diperbolehkan. Salah satunya, disampaikan Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata kala itu, hanya Abu Hurairah di zaman Nabi.
"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTubenya.
Namun, Ustaz Khalid menjelaskan kucing lumrah dipelihara di Indonesia. Ia mengingatkan kucing masuk golongan hewan bertaring.
Nggak kebayang belum lagi, kalau kucing itu terus kawin dan beranak di Rumah. Tentu semakin menyebarkan kotoran.
"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," ungkapnya.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," pesan Ustaz Khalid di YouTube Khalid Basalamah Official.
Load more