Jakarta, tvOnenews.com - Shalat lima waktu memiliki hukum yang bersifat fardhu 'ain.
Shalat lima waktu telah menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk mengamalkan dan tidak boleh meninggalkan ibadahnya setiap hari.
Shalat lima waktu meliputi Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya wajib dikerjakan atas perintah dari Allah SWT.
Dalil Al-Quran melalui Surah Al-Baqarah ayat 238 menjelaskan umat Muslim memelihara dan menjaga ibadah shalat, Allah SWT berfirman:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
Artinya: "Peliharalah semua shalat (fardhu) dan shalat Wusta (Ashar). Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah, 2:238)
Jadwal shalat hari ini, Jumat, 23 Agustus 2024 menjadi rekomendasi waktu pelaksanaan ibadah umat Muslim yang sibuk bekerja di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jadwal shalat ini berfungsi agar umat Muslim di DKI Jakarta dan sekitarnya selalu mengerjakan ibadah wajibnya tepat waktu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
Dikutip tvOnenews.com melalui data Bimas Islam Kementerian Agama RI, jadwal shalat hari ini, Jumat (23/8/2024) ditambah dengan waktu imsak, matahari terbit, shalat sunnah Dhuha, dan shalat Jumat pengganti Dzuhur untuk acuan bagi pria Muslim di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Ilustrasi shalat berjamaah di masjid. (Freepik)
Imsak: 04:31
Subuh: 04:41
Terbit: 05:54
Dhuha: 06:21
Dzuhur/Jumat: 11:59
Ashar: 15:18
Maghrib: 17:57
Isya: 19:06
Imsak: 04:32
Subuh: 04:42
Terbit: 05:54
Dhuha: 06:22
Dzuhur/Jumat: 12:00
Ashar: 15:19
Maghrib: 17:58
Isya: 19:08
(hap)
Load more