Ia menyampaikan hal tersebut karena diambil salah satu hadits dari Abu al-Malih terkait Rasulullah SAW melarang umatnya untuk memanfaatkan kulit harimau.
"Dari Abu al Malih dari bapaknya Radhiyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam melarang menggunakan atau mempergunakan kulit-kulit binatang buas," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Ia mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i yang telah disahihkan dalam segi sanadnya.
Lanjut, Dewan penasihat syariah sekolah Rahmatan Lil 'Alamin Boarding School di Kabupaten Solok, Sumatera Barat itu juga menyampaikan ada hadits lain kulit hewan buas tidak boleh digunakan untuk bahan alas duduk.
Ia mengabarkan hadits tersebut berasal dari riwayat At-Tirmidzi terkait larangan dari Rasulullah SAW menggunakan alas kulit hewan buas.
"Satu riwayat Tirmidzi berbunyi beliau melarang menjadikan kulit-kulit binatang buas dihamparkan sebagai alas," jelasnya.
Ia mengambil contoh kulit hewan buas yang khusus sering digunakan, yakni dari harimau.
Ia memahami kebanyakan orang yang mengenakan pakaian bercorak loreng akan dianggap keren dan selalu gagah di hadapan orang lain.
Menurutnya, orang yang memunculkan rasa pedenya disebabkan pakaiannya berasal dari kulit harimau.
Load more