Jakarta, tvOnenews.com-- Dalam Surah An-Nisa ayat 99, disampaikan perihal hijrah pada zaman nabi dulu.
Di mana ada umat muslim merasa sulit untuk memutuskan hijrah ke jalan Allah SWT atau pindah Kota.
Tafsir singkat Kementerian Agama (Kemenag), dikatakan kecuali mereka yang tertindas, yang sangat lemah, baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang karenanya mereka tidak berdaya dan tidak pula mengetahui jalan untuk berhijrah.
Maka mereka itu, adalah orang-orang yang mudah-mudahan Allah memaafkan mereka, karena ketidakmampuan mereka untuk berhijrah, bukan karena pilihan dan kemauan mereka sendiri.
Sebab Allah senantiasa Maha Pemaaf atas segala kesalahan mereka, dan Maha Pengampun atas segala dosa mereka.
Berikut lafal ayat 99, dikutip dari Quran Kemenag:
فَاُولٰۤىِٕكَ عَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّعْفُوَ عَنْهُمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Fa ulā'ika ‘asallāhu ay ya‘fuwa ‘anhum, wa kānallāhu ‘afuwwan gafūrā(n).
Artinya: "Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Dalam tafsir Tahlili, dijelaskan
Allah akan memaafkan mereka karena mereka benar-benar tidak mampu menunaikan hijrah.
Tetapi bilamana, kemampuan dan kesempatan itu sudah ada segeralah berhijrah. Karena hijrah dari bumi Mekah yang musyrik itu suatu kaharusan.
Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf terhadap segala macam dosa hambanya yang dilakukan karena keadaan terpaksa dan alasan-alasan yang benar. Allah tidak akan menjatuhkan hukuman kepada mereka.
Kemudian, Allah SWT yang Maha Pengampun terhadap kesalahan mereka dan tidak akan menampakkan kesalahan itu kelak. (Klw)
Waallahualam
Load more